SURAT PENAWARAN 1. Pengertian Fungsi Apa yang dimaksud dengan surat penawaran? Pengertian Surat Penawaran barang dan jasa adalah surat yang dibuat untuk menunjukkan maksud suatu pihak yang ingin menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain. Bentuk kerjasama tersebut biasanya adalah untuk kegiatan jual-beli barang / jasa, atau penawaran kerjasama bisnis. Surat penawaran barang dibuat dalam bentuk surat formal dimana di sana tertera dengan jelas penjelasan mengenai barang atau jasa yang ditawarkan serta rincian harganya. Surat penawaran tersebut dibuat karena ada permintaan penawaran dari calon konsumen. Namun, tidak jarang produsen (distributor) juga memberikan surat penawaran umum kepada konsumen (sub-distributor). 2. Fungsi Surat Penawaran Sesuai dengan pengertian surat penawaran barang dan jasa di atas, fungsi utama dari surat ini adalah untuk menawarkan kerjasama jual-beli dengan pihak lain. Berikut ini a...