Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Menangani Tamu

  Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menerima Tamu 1.       Penanganan Ruangan Tamu Sekretaris baiknya memeriksa tata ruang penerimaan tamu, khususnya yang berkaitan langsung dalam hal-hal berikut : a. Ruangan harus nyaman, bersih dan rapi. b. Lengkapi ruangan tamu dengan perlengkapan seperti : ·          Buku tamu ·          Kartu pengenal tamu ·          Majalah/koran ·          Brosur/katalog perusahaan ·          Tempat sampah dan asbak c. Tunjukkanlah sikap untuk selalu siap menerima, memberikan bantuan dan bersahabat. 2.       Tata Cara Mengantar Tamu a.        Jangan membeda-bedakan tamu, dari jabatan atau penampilan. Misalnya    melihat penampilan fisik tamu dari...

Menangani Telepon

Gambar
  Menangani Telepon Tugas ini bersifat rutin, karena Karena begitu duduk di kursi sekretaris, maka tugas ini sudah melekat tanpa adanya instruksi. Keterampilan yang harus dimiliki seperti komunikasi yang efektif, feedback yang diharapkan tercapai dan dilakukan dengan etika. Etiket dalam menangani telepon : 1.       Tetap menjaga rahasia – tahu apa yang perlu dan tidak perlu diinformasikan 2.       Bicara dengan volume normal (tidak terlalu keras ataupun terlalu pelan) 3.       Konsentrasi pada pembicaraan telepon (bukan pada orang ke tiga atau pekerjaan lain, ataupun sambil makan) 4.       Telepon bukan untuk mengobrol apalagi obrolan pribadi 5.       Pembicaraan telepon adalah antara SK dan penelpon (jangan pakai speaker phone tanpa ijin lawan bicara) 6.       Perhatikan waktu yang baik untuk menelpon 7. ...

Keselamatan dan Kesehatan ditempat Kerja

Gambar
  KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA   Pasal 86 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka berhak akan K3 agar dapat mengoptimalkan produktivitas kerja. Hak tersebut mencakup hak mendapat jaminan dan keselamatan dan mendapat perlindungan kesehatan pekerja/buruh dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan dan terkenanya penyakit akibat kerja, mengendalikan bahaya di tempat kerja, mendapatkan promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi. Tujuan K3 Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 3 (tiga) tujuan utama penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tersebut antara lain : a.        Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain d...